Selasa, 17 Mei 2011

PENGERTIAN BANGUNAN

A.PENGERTIAN BANGUNAN-BANGUNAN

Yang dimaksud dengan ilmu bangunan gedung dan juga ilmu bangunan teknik sipil ialah ilmu pengetahuan yang digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan pembuatan bangunan dan juga perbaikan bangunan.
Bangunan teknik sipil juga disebut banguna hikmat;di samping bangunan ini diusahakan murah, syarat-syarat untuk pendiriannya juga harus diikutsertakan , baik syarat bahan yang digunakan, syarat konstruksi maupun ssyarat pelaksanaan pembuatan bangunannya.
Ilmu bangunan gedung termasuk ilmu bangunan teknik sipil, yang khusus mempelajari masalah gedung-gedung.
Bangunan sebagai yang dimaksud di atas meliputi:
1. Bangunan sebagai suatu benda hasil karya orang dengan tujuan untuk kepentingan tertentu dari seseorang atau sekumpulan orang. Karena bentuknya besar, benda tersebut tudak dapat dipindahkn atau digerakkan, kecuali dengan cara dibongkar.
2. Bangunan yang bersifat penambahan atau perubahan dari sesuatu yang telah ada, dengan sesuatu tujuan tertentu atau untuk kepentingan sesseorang atau sekumpulan orang.
Rumah, kantor, pabrik, jembatan dan bendungan dibuat orang dengan tujuan untuk tempat tinggal, pelayanan masyarakat, industry dan prasarana kemakmuran masyarakat,karenanya benda-benda itu disebut bangunan. Sedangkan almari, bangku, meja dan perabot yang lain benda-benda inidapat dipindahkan kelain tempat, karena itu benda-benda itu tidak boleh dinamakan bangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar